Badan Arsip, Perpustakaan dan Dokumentasi Kota Palembang
   SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1431 H MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN*SUKSESKAN SEA GAMES XXVI DI KOTA PALEMBANG* BADAN ARSIP PERPUSTAKAAN DAN DOKUMENTASI KOTA PALEMBANG *JALAN BAMBANG UTOYO KELURAHAN 5 ILIR PALEMBANG* TLP. 0711-718 365 / FAX. 0711 718 365 EMAIL. BARPUSDOKOTAPLG.HOTMAIL.COM   
Waktu Palembang
ym
FOTO
ym
Bahasa
Bahasa Inggris
Bahasa Indonesia
ym
Kalender
SEPTEMBER 2010
S S R K J S M
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30      
             
9-13 September  :  Cuti Bersama Idul Fitri
ym
Pengunjung
Tahun ini1859
Bulan ini29
Hari ini
Online1
02149
Sejak : 03/11/2009
ym

Portal Nasional Republik Indonesia

Departemen Dalam Negeri RI

Bappenas

Departemen Komunikasi & Informatika RI

Provinsi Sumatera Selatan

Visit Indonesia 2009

Pemerintah Kota Palembang

ym
Beranda > Peraturan

Peraturan

Dasar Peraturan Pelaksanaan Apresiasi Akuisisi Nasional Arsip Orde Baru dan Kabinet Reformasi Pembangunan

Dasar :

  1. UU.No 28 tahun 1959 tentang pembentukan dasar TK.II dan kota Praja di Sumatera Selatan ( lembaran Negara RI Tahun 1959 No.73 tambahan lembaran Negara RI No.1814)
  2. UU. No7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan (lembaran Negara RI Tahun 1959 No.70, tambahan Lembaran Negara No.1814 )
  3. Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 1979 Tentang Penyusutan arsip (Lembaran Negara RI Tahun 1979 No.51 Tambahan Lembaran Negara No. 3151)
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri No.30 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Kearsipan Departemen dalam Negeri
  5. Surat Keputusan Kepada Arsip Nasional RI No.1 Tahun 1999 Perihal Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Arsip Nasional Orde Baru dan Kabinet Reformasi Pembangunan.
  6. Peraturan Walikota Palembang No.3 Tahun 2006 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kota Palembang.
  7. Keputusan Walikota Palembang No.906 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Panitia Penyelenggaraan Apresiasi Akusisi Nasional Arsip Orde Baru dan Kabinet Reformasi Pembangunan Tahun 2006.

Peraturan Walikota Palembang Nomor: 03 Tahun 2006

Tentang Tujuan Membuat Jadwal Retensi Arsip sebagai sarana penilian arsip dilaksanakan oleh masing-masing instansi dengan berperdoman pada prosedur yang telah ditetapkan oleh walikota

Tata Laksana Penggunaan Jadwal Retensi Arsip berdasarkanBab 3 Pasal 3 Peraturan Walikota palembang nomor 3 tahun 2006

Tentang jadwal retensi arsip kota palembang :

Pasal 3

1. Retensi arsip mulai dihitung setelah arsip tersebut selesai diciptakan baik sebagai arsip tunggal atau maupun berkelompok

2. Arsip berkelompok dinyatakan selesai diciptakan apabila keseluruhan proses permasalahannya secara kronologis telah ditempuh dan arsip-arsip merupakan satu kesatuan informasi yang tak terpisahkan

Pasal 4

Jadwal retensi arsip tidak bersifat mutlak, karena itu dapat diperpanjang masa penyimpanannya apabila masih diperlukan untuk kepentingan pemerintah.

 Pasal 5

1.  Arsip yang sudah berakhir masa penyimpanannya dalam jadwal retensi dinyatakan harus dinilai kembali, ada 3 (tiga) kemungkinan hasil penilaiannya yaitu:

a. Dimusnahkan karena sudah tidak bernilai guna

b.Diperpanjang karena masih dipergunakan bagi kepentingan pemerintah maupun pemerintah daerah

c. Diserahkan ke Arsip Daerah Kota Palembang sebagai arsip statis

2. Arsip-arsip yang sudah berakhir masa penyimpanannya dan di dalam Jadwal Retensi Arsip dinyatakan musnah, tetap harus dilakukan penilaian dan ada dua kemungkinan hasil penilaian tersebut yaitu:

a. Dimusnahkan karena sudah tidak bernilai guna lagi

b. Diperpanjang penyimpanannya karena masih digunakan untuk kepentingan pemerintah maupun pemerintah daerah ]

3.  Penetapan salah satu dari ketiga alternatif tersebut pada ayat (1) pasal ini,didasarkan kepada pertimbangan berbagai faktor yaitu:

a.  Jadwal Retensi Arsip;

b.  Nilai Guna Arsip;

c.Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Tujuan Kearsipan yaitu terselamatkannya bahan pertanggungjawaban nasional dan kehidupan kebangsaan;

d.  Peraturan Perundang-undangan yang terkait

e.Pendapat dan pengalaman para pengelola dan pengguna arsip;

f.Pendapat ilmuwan;

g.Kaitan tersebut dengan arsip-arsip lain yang masih bernilai guna serta kepentingan umum;

ym
Jadwal Sholat
Palembang
Imsak04:30 WIB
Subuh04:40 WIB
Syuruq05:55 WIB
Dzuhur12:00 WIB
Ashar15:12 WIB
Maghrib18:02 WIB
Isya19:10 WIB
2°59'LS, 104°47'BT
Ketinggian : 10 m
Arah kiblat : 65°27' (U-B)
ym
Telepon Penting
Kebakaran113, 312011
Ambulans118
Polisi110
SAR355111
RSMH354088
ym
Jajak Pendapat
Bagaimana pendapat Anda tentang Pelayanan Publik yang telah diberikan oleh Pemerintah Palembang saat ini?
Sangat Baik
Baik
Lumayan
Kurang Baik
Tidak Tahu
 
ym
Kurs Mata Uang
8-Sep-2010 16:33 WIB
KursJUALBELI
USD91008900
SGD6776.456603.45
HKD1171.451143.75
CHF9043.18818.1
www.klikbca.com
ym
Cuaca
Palembang
10 September 2010

Hujan Ringan
Suhu24° - 32° C
Kelembaban66% - 98%
 
10 September 2010

Hujan Ringan
Suhu24° - 32° C
Kelembaban66% - 98%
www.bmg.go.id
ym
SMS Online
Kirimkan pesan singkat / SMS ketik : barpusdok <spasi> isi pesan anda kirim ke 0812-714-4000

Belum ada SMS yang dipublikasikan

ym

Hemat Air

Visit Indonesia 2009   Pemerintah Kota Palembang   Departemen Dalam Negeri RI   Provinsi Sumatera Selatan   Departemen Komunikasi & Informatika RI   Bappenas  

© 2006 - 2009 Pemerintah Kota Palembang