Beranda > Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Badan Arsip Perpustakaan dan Dokumentasi Kota Palembang
Kepala Badan
Tugas Pokok : Melaksanakan Sumua Usaha Dan Kegiatan Di Bidang Perpustakaan Arsipdan Dokumentasi Yang Ditugaskan Oleh Walikota Palembang Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Dan Petunjuk Pelaksanaannya
Sekertaris Badan
Tugas Pokok : Mempunyai Tugas Melaksanakan Penyusunan Rencana Program Pembinaan Administarasi Yang Meliputi Pengelolaan Surat Menyurat, Kepegawaian , Keuangan, Keprotokolan, Perlengkapan Dan Kerumahtanggaan.
Subbag Umum
Tugas Pokok : melaksanakan urusan administrasi kearsipan, kehumasan, keprotokolan urusan pengadaan dan pemeliharaan kantor perlengkapan dan rumah tangga badan
Subbag Bagian Umum
Tugas Pokok : Mempunyai Tugas Melaksanakan Administrasi Kepegawaian, Menyiapkan Dan Memproses Administrasi Kepegawaian Dan Kearsipan
Subbag Keuangan
Tugas Pokok : Melaksanakan Penyusunan Anggaran Belanja, Pengelolaan Dan Pengendalian Keuangan Serta Administrasi Keuangan.
Bidang Program, Pengembangan Kearsipan dan Perpustakaan
Tugas Pokok : Bidang Program Pengembangan Kearsipan Dan Perpustakaan Mempunyai Tugas Mengkoordinir Tugas Sub Bidang Program Dan Pengembangan Kearsipan Serta Sub Bidang Program Dan Pengembangan Kearsipan Serta Sub Bidang Program Dan Pengembangan Perpustakaan Serta Mengkoordinir Dan Membina Kegiatan Perpustakaan Masyarakat Kota Palembang
Sub Bidang Program dan Pengembangan Kearsipan
Tugas Pokok : Merencanakan, Menyusun Dan Mengembangkan Kearsipan Dalam Lingkungan Daerah Kota Palembang Dan Kerjasama Kearsipan Dalam Negeri.
Sub Bidang Program dan Pengembangan Perpustakaan
Tugas Pokok : Merencanakan Menyusun Dan Mengembangkan Perpustakaan Daerah Kota Palembang Dan Masyarakat Kota Palembang Serta Kerjasama Perpustakaan Dalam Negeri
Bidang Deposit , Pengolahan, Pelesatian Dan Pelayanan Perpustakaan
Tugas Pokok : Mengkoordinir Kegiatan Bidang Deposit, Pengolahan Bahan Pustaka, Pelestarian Bahan Pustaka Dan Pelayanan Perpustakaan.
Sub bidang deposit dan pengolahan bahan pustaka
Tugas Pokok : Menginventarisir, Merencanakan, Menyiapkan, Mencetak , Menerbitkan Dan Mengolah Bahan Pustaka Dan Referensi Yang Relevan Untuk Penyajian Informasi Bagi Masyarakat Umum
Sub Bidang Pelestaian dan Pelayanan Perpustakaan
Tugas Pokok : Mengolah, Menjaga, Melestrikan Dan Mereservasi Ulang Bahan Pustaka Langka Dan Memberikan Layanan Perpustakaan Untuk Kepentingan Masyarakat Umum
Bidang Pengolahan arsip Inaktif, Statis dan Pelayanan Arsip
Tugas Pokok : Mengkoordinir Kegiatan Bidang Arsip Inaktif Dan Statis Serta Bidang Pelayanan Arsip Inaktif Maupun Statis Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palembang.
Sub Bidang Pengolahan Arsip Inaktif dan Arsip Statis
Tugas Pokok : Melakukan Pengolahan Arisp Inaktif Dan Statis Khusus Pemerintah Kota Palembang, Swasta Da BUMN
Sub Bidang Pelayanan Arsi Inaktif dan Statis
Tugas Pokok : Melakukan Pengolaan Arisp Inaktif Dan Statis, Alih Media Arsip Dan Serta Memberikan Layaan Data Informasi Kearsipan Bagi Kebutuhan Masyarakat Daerah Maupun Nasional
Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB)
Tugas Pokok : Melakukan Monitoring Dan Pengawasan Serta Penelitian Untuk Pengembagan, Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi
Kelompok Jabatan Fungsional Arsiparis dan Pustakawan
Tugas Pokok : Mengelola Administrasi Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi Serta Layanan Pustaka, Arsip Dan Dokumentasi.
 
|